Keputusan Menteri Pertama untuk Memajukan Kebebasan Beragama Mengilhami Harapan

WASHINGTON – Keputusan kementerian AS untuk Memajukan Kebebasan Beragama yang pertama kali secara resmi diluncurkan di Departemen Luar Negeri di Washington pada 24 Juli, dengan lebih dari 40 menteri dan perwakilan asing dari 80 negara hadir.

Dalam pidato pembukaannya, Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Sam Brownback mengatakan, “Kita harus berkomitmen untuk menggunakan semua kemungkinan, perlengkapan, dan otoritas moral yang kita miliki untuk menghentikan bangsa-bangsa dan aktor-aktor yang menginjak jiwa-jiwa yang bebas.”

Menulis tentang tujuan dari keputusan kementerian tersebut dalam sebuah op-ed yang diterbitkan oleh USA Today, Menteri Luar Negeri Michael Pompeo mengatakan bahwa “kebebasan beragama adalah hak yang diberikan Tuhan kepada semua orang secara adil.”

“Kita membutuhkan pemerintah-pemerintah untuk mengenali diskriminasi agama dan penganiayaan, harus tegas menentangnya, dan memperlakukan kebebasan beragama sebagai prioritas kebijakan luar negeri,” kata Pompeo.

Zhang Erping, seorang praktisi dari latihan spiritual Falun Gong, mengatakan dia merasa terdukung dengan melihat kebebasan beragama yang didiskusikan pada tingkat kementerian untuk pertama kalinya. Dia berharap bahwa kecaman internasional dapat berbuat lebih banyak untuk mengakhiri penganiayaan terhadap latihan tersebut di Tiongkok, yang telah berlangsung selama lebih dari 19 tahun.

“Kami berharap bahwa dunia internasional, semua negara demokratis, LSM yang peduli dengan kebebasan beragama, dapat secara terbuka mengutuk penindasan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong. Dialog pribadi telah terbukti gagal,” kata Zhang.

Zhang juga berharap bahwa, berdasarkan Undang-Undang Magnitsky, pemerintah AS dapat melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok, termasuk membekukan aset mereka, menolak masuk ke Amerika Serikat, atau menuntut mereka jika mereka memasuki negara tersebut.

Keputusan kementerian untuk Memajukan Kebebasan Beragama tersebut akan berlangsung hingga 26 Juli, dengan berbagai acara yang dijadwalkan untuk periode yang sama. (ran)

ErabaruNews