Taiwan Setujui RUU Iklan Politik untuk Menghadang Campur Tangan Beijing Dalam Pemilu

TAIPEI, Taiwan – Anggota parlemen Taiwan baru-baru ini menyetujui dua rancangan amandemen RUU untuk melawan campur tangan pemilu yang dicurigai dilakukan oleh aktor-aktor asing.

Dalam rancangan amandemen untuk UU Pemilihan Pegawai Negeri Sipil dan Pembatalan dan UU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pembatalan, para pejabat Taiwan setuju untuk memblokir koran-koran, majalah, penyiaran radio dan televisi, penyedia komunikasi digital, dan penyedia layanan internet dalam membawa iklan-iklan yang terkait dengan kampanye-kampanye pemilu atau pembatalan pemilu yang didanai oleh sumber-sumber di Hong Kong, Macao, Tiongkok, atau negara asing lainnya.

Rancangan-rancangan amandemen tersebut telah disetujui oleh Eksekutif Yuan Taiwan, lembaga administrasi utama negara pulau tersebut, menurut laporan 14 Desember oleh Focus Taiwan, sebuah situs berita berbahasa Inggris yang dijalankan oleh Kantor Berita Pusat Taiwan (CNA). Langkah-langkah ini masih perlu persetujuan oleh Yuan Legislatif, parlemen Taiwan, untuk menjadi undang-undang. Jika disetujui, kemungkinan akan berlaku pada tahun 2020, ketika Taiwan akan mengadakan pemilihan presiden berikutnya.

Berdasarkan rancangan amandemen tersebut, pelanggaran-pelanggaran akan mendapatkan denda maksimum sebesar NT$10 juta (sekitar US$324.045) atau sebanyak dua kali lipat biaya iklan.

Selain itu, amandemen tersebut menetapkan bahwa nama-nama pengiklan dan orang-orang yang memberikan pendanaan harus diungkapkan secara terbuka, menurut surat kabar harian Taiwan, Liberty Times. Para broker periklanan dan organisasi media yang akan memuat iklan-iklan tersebut akan bertanggung jawab untuk memverifikasi sumber-sumber pendanaan di belakang mereka.

Perdana Menteri Taiwan, William Lai, dalam pertemuan kabinet, mengatakan amandemen-amandemen tersebut ditujukan untuk melawan disinformasi dan tindakan-tindakan dari aktor-aktor asing yang berusaha ikut campur dalam pemilihan Taiwan, menurut CNA.

Taiwan sudah memiliki undang-undang yang mengatur sumbangan politik yang mencegah warga Tiongkok daratan atau organisasi-organisasi memberikan sumbangan ke kandidat-kandidat politik Taiwan.

Pemilu terbaru Taiwan yang diadakan pada 24 November, di mana sejumlah kantor politik lokal diperebutkan, termasuk walikota, hakim daerah, dan legislator, telah dirusak oleh campur tangan politik dan gangguan dari Beijing.

Kampanye campur tangan Tiongkok berusaha mempengaruhi para pemilih lokal untuk memilih kandidat-kandidat yang memiliki program parpol (platform) yang pro-Beijing.

Dalam pemilihan 24 November, Beijing dilaporkan telah menyalurkan uang untuk kampanye kandidat pro-Beijing guna meningkatkan peluang mereka dalam meraih kemenangan. Beijing juga telah berusaha mempengaruhi para pemilih Taiwan tertentu, termasuk perwakilan dari asosiasi-asosiasi pertanian dan nelayan setempat, dengan membayar perjalanan-perjalanan mereka untuk mengunjungi Tiongkok.

Beijing juga telah menggunakan taktik-taktik kotor, seperti menyebarkan berita palsu yang menargetkan administrasi Taiwan saat ini, yang dipimpin oleh Partai Progresif Demokratik (DDP), karena platform pro-kemerdekaan milik Partai tersebut. DDP telah kehilangan banyak area kompetisi dalam pemilu baru-baru ini bersaing dengan partai oposisi, Kuomintang, yang lebih bersahabat dengan Beijing.

Tiongkok juga menyewa para pengguna online, yang dikenal sebagai “Tentara 50 Sen,” yang bergabung dengan diskusi-diskusi di media sosial Taiwan dan memposting komentar-komentar yang menguntungkan bagi Beijing. (ran)

Rekomendasi video:

Upaya Memfitnah Trump, Komunis Tiongkok Salah Perhitungan

https://www.youtube.com/watch?v=sEKHPv1N5-o