Pengorganisasian Group WeChat Meresahkan Pihak Wewenang Komunis Tiongkok Setempat

Di Kabupaten Muchuan, di barat daya Tiongkok, pihak berwenang telah mengeluarkan peringatan pada organisasi Partai Komunis Tiongkok (PKT) setempat, memberi tahu mereka untuk mencegah masyarakat melakukan organisasi di WeChat, sebuah situs media sosial terkenal milik Tiongkok.

Muchuan terletak di Kota Leshan di Provinsi Sichuan. Pada 10 Januari, komite PKT Muchuan mengirimkan peringatan kepada semua organisasi PKT dari kota-kota dan desa-desa di kabupaten tersebut, meminta semua komite untuk mengontrol pemikiran ideologis masyarakat, mempertahankan kontrol atas media sosial, dan menggiring opini publik.

Peringatan tersebut, yang bertujuan mencegah penduduk setempat untuk mengerahkan aksi-aksi protes, dilakukan sebagai bagian dari upaya-upaya rezim komunis untuk memenangkan “medan perang opini publik.” Baru-baru ini, Tiongkok menderita kemerosotan ekonomi, memperburuk konflik-konflik sosial di bawah kediktatoran PKT dan peraturan sebagai kendaraan untuk digunakan korupsi.

Peringatan tersebut muncul setelah warga di 195 desa di Muchuan membentuk grup-group obrolan di WeChat untuk setiap komunitas. Pemerintah setempat menjadi waspada terhadap keberadaan group-group obrolan tersebut dan memerintahkan setiap penduduk desa untuk keluar dari group, dengan alasan bahaya penipuan.

Penggunaan internet dan media sosial untuk organisasi massa, terutama di tingkat lokal, sedang membuat resah pihak-pihak berwenang.

PKT sangat waspada terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh organisasi lokal sebagai reaksi terhadap kasus korupsi, kerusakan lingkungan, dan penyebab kerusuhan lainnya. Di Tiongkok, puluhan ribu kerusuhan sipil didaftarkan setiap tahun, beberapa di antaranya melibatkan puluhan ribu orang.

“Medan perang opini publik” adalah konsep yang dibuat oleh Mao Zedong, pemimpin yang mendirikan komunis Tiongkok. Dalam hampir 70 tahun pemerintahan, PKT telah meraih “kemenangan” di medan perang ini yang menjadikannya sangat penting bagi alat-alat propaganda pemerintah dan penyensoran diskusi.

PKT mengontrol film-film, program-program TV, radio, koran, buku, majalah, dan situs-situs web mana yang diizinkan untuk diakses orang. Bagi pihak berwenang, internet telah menjadi “medan perang” baru untuk wacana publik. Jutaan polisi internet mengelola “Great Firewall” rezim untuk memastikan bahwa para netizen tidak memposting konten yang sensitif secara politis atau mengunjungi situs-situs web yang dilarang.

Pada 10 Januari, Administrasi Cyberspace Tiongkok telah mengumumkan peraturan-peraturan untuk mengelola teknologi blockchain, yang mensyaratkan pendaftaran nama-nama asli dan identifikasi. Setelah mulai berlaku pada 15 Februari, pelanggaran aturan tersebut akan dikenakan hukuman denda atau penjara.

Pada November 2016, otoritas Tiongkok telah menerbitkan Undang-Undang Keamanan Internet, yang diterapkan mulai 1 Juni 2017.

Pada bulan Mei tahun itu, pihak berwenang telah mengumumkan Ketetapan-ketetapannya untuk Administrasi Layanan Informasi Berita Internet, yang diberlakukan pada hari yang sama dengan Undang-Undang Keamanan Internet.

Pada Januari 2011, PKT memperbarui Administrasi Prosedur-prosedur Layanan Informasi Internetnya, yang pertama kali diterbitkan pada September 2000.

Pada 8 Januari, Administrasi Cyberspace menerbitkan sebuah artikel yang meminta semua pejabat dan petugas di Administrasi tersebut “untuk mempertahankan medan perang opini publik” dengan menggunakan semua teknologi yang tersedia termasuk membuat rekaman video dengan drone, membuat video-video pendek, realitas virtual, HTML5, dan seterusnya.

Artikel tersebut mengatakan medan perang harus menggabungkan radio, televisi, surat kabar, internnet, Weibo, WeChat, dan pihak-pihak pengguna komputer. (ran)

Video pilihan:

Waspada Kalau ke Tiongkok!!! Itu Peringatan Amerika

https://www.youtube.com/watch?v=G_OzYMwYQv8