Erabaru.net- Yayasan Lentera Anak memberikan penghargaan ‘Sahabat Ramah Anak’ kepada empat pimpinan daerah yang memiliki komitmen mereka dalam melindungi anak dari zat adiktif rokok melalui berbagai kebijakan di daerah mereka.
Keempat Kepala daerah tersebut adalah Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Walikota Sawahlunto Deri Asta, Bupati Lamongan Fadeli dan Bupati Banggai Herwin Yatim.
Sedangkan dua organisasi perangkat daerah juga mendapat penghargaan serupa yakni DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dan Dinas PPPA Kota Banjarmasin.
Penyerahan penghargaan disampaikan secara langsung dalam acara yang digelar di Jakarta, Rabu (23/01/2019).
Berdasarkan data Lentera Anak, hingga 2018, baru 43 persen kabupaten/ kota yang telah memiliki peraturan kawasan tanpa rokok (KTR). Pada saat ini baru 10 dari 516 kabupaten/ kota yang mempunyai peraturan pelarangan iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok.
Menurut data Lentera Anak, terdapat 389 kabupaten/kota yang berkomitmen menjadi kota layak anak. Akan tetapi, hanya 103 kota yang memiliki peraturan terkait KTR dan hanya 10 kab/kota yang memiliki pelarangan IPS rokok.
Padahal untuk menjadi kota layak anak, salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok dan harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan paparan asap rokok.
Lentera Anak menilai, empat wali kota dan bupati serta dua Organisasi tersebut memiliki komitmen kuat dan keberanian untuk melarang iklan rokok melalui berbagai kebijakan, salah satunya Kota Padang yang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundar mengatakan kebijakan dari pemerintah pusat tidak mampu melindungi anak-anak, maka inisiatif dan komitmen dari daerah yang sekarang bisa diandalkan untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok.
“Menurut kami komitmen seperti ini yang patut untuk diakui dan diapresiasi,” tambahnya.
Salah satu penerima penghargaan Bupati Banggai Erwin Yatim mengatakan pihaknya membentuk gugus tugas dengan seluruh perangkat Pemkab Banggai. Selain itu, pihaknya turut melibatkan dunia usaha untuk membentuk kota layak anak.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen agar tak menerima iklan rokok di wilayahnya. Dia menambahkan iklan yang sebelumnya memenuhi Pendapatan Daerah sebesar Rp 8,6 miliar agar segera diputuskan.
“Kita sudah punya komitmen kuat tak terima iklan rokok, pulang dari sini saya perintahkan Dinas Pendapat Daerah agar jangan terima lagi iklan rokok, sudahi saja, kita fokus kekayaan alam senilai Rp 3,6 Triliun, kita gali potensinya,” tambahnya. (asr)