Pembuat Undang-Undang Hong Kong Berselisih Paham Atas Hukum Ekstradisi yang Diperdebatkan

Erabaru.net. Perkelahian terjadi di legislatif Hong Kong pada tanggal 11 Mei antara pembuat undang-undang pro-demokrasi dengan pembuat undang-undang yang setia pada Beijing atas usulan undang-undang ekstradisi yang akan memperluas kekuasaan Beijing atas Hong Kong, pusat keuangan yang dikuasai Tiongkok.

Satu orang dibawa ke rumah sakit.

Bekas koloni Inggris itu berusaha untuk memberlakukan aturan yang akan memungkinkan orang yang dituduh melakukan kejahatan, termasuk orang asing, diekstradisi dari Hong Kong ke negara-negara lain tanpa perjanjian ekstradisi yang resmi, termasuk Tiongkok Daratan.

Lawan takut hukum akan mengikis hak dan perlindungan hukum di Hong Kong yang dijamin saat Hong Kong kembali ke pemerintahanTiongkok pada tahun 1997.

Kemarahan meledak ketika pembuat undang-undang pro-demokrasi dan mayoritas pro-Beijing mencoba mengadakan dengar pendapat terpisah mengenai RUU tersebut. Para demokrat mengatakan para pembuat undang-undang pro-Tiongkok melanggar aturan dalam membentuk komite mereka sendiri untuk berusaha menembus undang-undang.

Pembuat undang-undang naik ke atas meja, mengutuk dan saling menindih satu sama lain ketika petugas keamanan berusaha menjaga ketertiban.

Pembuat undang-undang pro-demokrasi Gary Fan tergeletak setelah bentrokan dengan pembuat undang-undang pro-Beijing dalam pertemuan mengenai RUU ekstradisi yang kontroversial, di Hong Kong, Tiongkok pada tanggal 11 Mei 2019. (James Pomfret / Reuters)

Salah satu pembuat undang-undang pro-demokrasi, Gary Fan, terbanting dan harus dibawa ke rumah sakit. Beberapa pembuat undang-undang pro-Beijing juga jatuh, di mana salah seorang dari mereka, lengannya perlu disanggah.

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi Hong Kong,” kata pembuat undang-undang pro-Beijing Elizabeth Quat. “Kami menertawakan (pertengkaran di) legislatif Taiwan di masa lalu, tetapi Hong Kong bahkan lebih buruk.”

RUU ini adalah penangkal petir terbaru bagi rakyat Hong Kong yang khawatir akan kekuatan Beijing atas Hong Kong yang dijanjikan otonomi tingkat tinggi di bawah formula “satu negara, dua sistem” ketika Hong Kong kembali ke pemerintahan Tiongkok.

Lebih dari 130.000 penentang RUU berbaris  dua minggu lalu, sementara beberapa ribu penentang RUU berkumpul di luar legislatif pada Jumat malam untuk menuntut dihapuskannya RUU tersebut. Parade ini adalah salah satu protes terbesar sejak gerakan payung pro-demokrasi pada tahun 2014.

Bahkan komunitas bisnis Hong Kong yang biasanya konservatif telah menyatakan keberatannya. Kamar Dagang Internasional mengatakan bahwa RUU tersebut memiliki “kekurangan.”

Lebih dari 130.000 warga Hongkong memprotes Amandemen Ekstradisi Tiongkok di Hong Kong pada tanggal 28 April 2019. (Kiri Coi / The Epoch Times)

Kongres Amerika Serikat Resah Atas Jangkauan Tiongkok

Asosiasi Pengacara Hong Kong mengatakan hukum tidak memiliki perlindungan yang memadai untuk peradilan yang adil di Tiongkok Daratan.

Di Amerika Serikat, komisi kongres mengatakan undang-undang tersebut dapat memperluas “jangkauan yang memaksa” oleh Tiongkok dan menciptakan risiko serius bagi kepentingan keamanan dan bisnis Amerika Serikat di Hong Kong.

Amandemen akan memungkinkan tersangka kriminal dari wilayah mana pun — termasuk Tiongkok Daratan — untuk mencari ekstradisi tanpa perlu Dewan Legislatif (LegCo) menandatangani permintaan. Kepala pemerintahan kota dan kepala eksekutif dapat menyetujui permintaan ekstradisi secara langsung.

Pemimpin Hong Kong Carrie Lam bersikeras mengenai perlunya pengaturan untuk mengekstradisi pelanggar ke Tiongkok dan Taiwan, sebuah pulau yang diklaim Beijing sebagai miliknya, dan negara lain yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong.

Carrie Lam mengutip kasus seorang pria Hong Kong yang diduga membunuh pacarnya di Taiwan tahun lalu, dan setelah itu pria tersebut kembali ke Hong Kong, sebagai alasan utama untuk bergegas memberlakukan undang-undang ekstradisi dengan konsultasi publik yang minimal.

Namun pihak berwenang Taiwan sejak itu mengatakan mereka menentang RUU ekstradisi Hong Kong dan tidak akan menyetujui pengaturan ekstradisi ad hoc untuk tersangka pembunuhan bahkan jika RUU tersebut disahkan.

Seorang juru bicara otoritas Hong Kong menyatakan “penyesalan maksimal” pada kekacauan di legislatif dan mendesak para pembuat undang-undang untuk “melanjutkan diskusi secara rasional.”

Oposisi pembuat undang-undang demokrasi Hong Kong memegang kurang dari sepertiga kursi di legislatif, yang berarti mereka tidak dapat memveto RUU bila dilakukan pemungutan suara final, yang mungkin akan terjadi dalam beberapa minggu ke depan. (James Pomfret & Jessie Pang/ Vv)

VIDEO REKOMENDASI

https://www.youtube.com/watch?v=ZLVziE0xTHg

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular