419 Juta Nomor Telepon dari Akun Facebook Bocor di Internet

EtIndonesia. Facebook  dirundung persoalan. Sebuah server yang ditemukan tanpa kata sandi, bocor ke publik. Server itu diketahui menyimpan sekitar 400 juta catatan basis data dari pengguna Facebook di Amerika Serikat, Vietnam, dan Inggris.  Temuan itu diungkap oleh Peneliti keamanan, Sanyam Jain. Ia berhasil menemukan database itu. 

Hasilnya, ditemukan masing-masing memiliki ID Facebook unik dan nomor telepon untuk akun itu.  Terungkap, sebanyak 133 juta catatan dari pengguna Facebook di Amerika Serikat, 18 juta pengguna di Inggris dan 50 juta pengguna Facebook di Vietnam.

Server itu ternyata tidak dilindungi dengan kata sandi. Sanyam Jain seperti dilaporkan oleh TechCrunch mengatakan, artinya siapa pun dapat mengaksesnya. Server itu kemudian diambil secara offline. 

Menanggapi hal itu, juru bicara Facebook Jay Nancarrow kepada Fox Business menyatakan, dataset itu sudah lawas dan tampaknya memiliki informasi yang diperoleh sebelum perusahaan itu melakukan perubahan pada tahun lalu. Ketika itu, Facebook menghapus kemampuan pengguna untuk menemukan orang lain dengan menggunakan nomor telepon mereka. 

Facebook menyatakan, Dataset itu telah dihapus. Facebook mengklaim  pihaknya belum melihat bukti bahwa akun Facebook itu dikompromikan. Jubir Facebook itu menambahkan, bahwa nomor telepon dibuat lebih private dari setahun  lalu.

Laporan TechCrunch mencatat, bahwa para peneliti tidak yakin siapa yang membuat database itu. Peneliti juga tidak yakin kapan database itu dibuat.

Colin Bastable, CEO perusahaan pelatihan kesadaran keamanan, Lucy Security, kepada Threatpost mengatakan, bisnis online sering meminta nomor telepon jika Anda perlu memulihkan akses ke akun Anda.  Dia mengatakan, bahwa orang harus “berpikir keras” sebelum menyerahkan nomor telepon mereka kepada perusahaan media sosial.

Jonathan Deveaux, kepala perlindungan data perusahaan di perusahaan keamanan, Comforte AG mengatakan, risiko utama dari insiden paparan nomor telepon adalah potensi panggilan spam, yang merupakan gangguan besar pada saat ini.  Ia menegaskan, kekhawatiran lebih besar  yang ada soal data sensitif tanpa proteksi, yang mana mungkin tunduk pada keputusan sama, tetapi mungkin menimbulkan risiko yang lebih besar untuk  End User. 

Pada Juli lalu, Facebook didenda oleh Komisi Perdagangan Federal AS hingga USD 5 miliar  karena pelanggaran privasi. Sebagai  dari penyelesaian agensi dengan Facebook, CEO Mark Zuckerberg, harus secara pribadi menyatakan kepatuhan perusahaannya dengan program privasinya. 

Komisi Perdagangan Federal AS mengatakan, bahwa sertifikasi palsu dapat mengeksposnya terhadap hukuman perdata atau pidana. Beberapa ahli memperkirakan Komisi Perdagangan Federal AS, mungkin akan mendenda Zuckerberg secara langsung atau secara serius membatasi kewenangannya atas perusahaan. 

Joe Simons, ketua Komisi Perdagangan Federal AS, mengatakan dalam sebuah pernyataan, besarnya denda USD 5 miliar   belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Komisi Perdagangan Federal AS.  Denda berat kepada Facebook itu, agar merestrukturisasi dan tidak ada lagi informasi pribadi pengguna yang disalahgunakan oleh siapapun. 

Komisi Perdagangan Federal AS menyatakan, meski Facebook telah berulang kali berjanji kepada miliaran penggunanya di seluruh dunia untuk menjaga informasi pribadi pengguna, namun pengguna telah dikecewakan. 

Lembaga itu, menambahkan bahwa pembatasan baru dirancang “untuk mengubah seluruh budaya privasi Facebook untuk mengurangi kemungkinan pelanggaran yang berkelanjutan.  Facebook tidak mengakui kesalahan apa pun sebagai bagian dari penyelesaian.

Pada awal 2018 lalu, sebanyak 87 juta data pengguna media sosial ini dimiliki oleh Cambridge Analytica.  Sejak itu, Komisi Perdagangan Federal AS melakukan investigasi terhadap Facebook. (asr)

Sumber : Fox Business/TechCrunch