Kisah Pilu Penyiksaan dan Kematian di Penjara Jahanam Komunis Tiongkok

Joan Delaney – The Epochtimes

Kota Benxi di Provinsi Liaoning, Tiongkok, pernah menawarkan objek wisata yang unik. Wisata itu adalah di lokasi danau terkecil di dunia. Lokasinya hanya berukuran 15 meter persegi.

Akan tetapi ada aspek lain dari Benxi yang tidak bisa dibanggakan – adalah  rumah bagi salah satu penjara paling jahanam di negara itu, terutama bagi pengikut Falun Gong.

Tak lama setelah Komunis Tiongkok melancarkan kampanye penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong pada tahun 1999 silam, semua penjara di provinsi tersebut diinstruksikan untuk memulai “proyek khusus.” Tujuannya, untuk “mengubah” penganut Falun Gong yang dipenjara. Dengan kata lain, memaksa mereka untuk meninggalkan disiplin spiritual kuno dan berhenti berlatih.

Falun Gong atau Falun Dafa telah diperkenalkan ke publik pada tahun 1992 silam oleh Master Li Hongzhi. Latihan itu berdasarkan pada prinsip-prinsip moral dari sejati, baik dan sabar, termasuk latihan meditasi.

Falun Gong menyebar secara luas, lebih dari 100 juta praktisi yang berlatih di Tiongkok pada 1999 silam. Khawatir soal popularitasnya disebut mengancam kekuasaan Komunis Tiongkok, mantan pemimpin Komunis Tiongkok saat itu, Jiang Zemin meluncurkan penganiayaan pada Juli 1999.

Sejak itu, ratusan ribu orang diperkirakan telah ditangkap dan ditahan di dalam penjara, kamp-kamp kerja paksa, pusat pencucian otak, dan fasilitas-fasilitas penahanan lainnya. Falun Gong juga menjadi sasaran ujaran kebencian untuk memantik permusuhan. Berbagai tuduhan dan fitnahan juga disematkan, dari tudingan sesat versi Komunis Tiongkok hingga pembangkang dan berbagai stempel lainnya. Kali ini kita membahas salah satu penjaranya yakni Penjara Benxi.

Penjara Benxi berada di garis depan proyek itu. Selama bertahun-tahun telah menggunakan berbagai metode penyiksaan. Tujuannya, untuk memaksa pengikut Falun Gong agar melepaskan keyakinan mereka dan mencapai tujuan tingkat transformasi 100 persen.

Menurut Minghui.org, yang mengumpulkan informasi dan statistik tentang kampanye penganiayaan Falun Gong, penjara tersebut ditunjuk oleh pihak berwenang sebagai “Penjara Model” bagi penjara lainnya untuk diikuti.

Benxi mengadopsi pendekatan menggunakan narapidana, biasanya penjahat, untuk mengatur narapidana lainnya. Para narapidana itu berada di atas aturan dan peraturan. Mereka diizinkan untuk menggunakan kekuatan apa pun untuk menaklukkan tahanan dan membuat mereka menyerah.

Jika mereka menghadapi perlawanan, mereka akan melapor ke penjaga penjara yang mendukung mereka. Hingga membuat narapidana yang berbeda pendapat mengalami penyiksaan yang lebih buruk.

Dengan cara ini, tahanan hati nurani Falun Gong yang ditahan di Benxi, seringkali menjadi sasaran penyiksaan dan penganiayaan terus menerus, tanpa ada yang bertanggung jawab.

Berikut ini adalah empat kasus yang didokumentasikan oleh Minghui, yang mana hanyalah salah satu puncak gunung es :

Pendarahan Otak dan Koma

Pria bernama Hu Guojian pertama kali ditangkap pada tahun 2000. Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Selama waktu itu, dia menjadi sasaran siksaan yang berkelanjutan. Akan tetapi, dia selamat dan dibebaskan pada akhir masa hukumannya.

Hu ditangkap lagi pada 2015 dan dijatuhi hukuman empat tahun. Dia dipindahkan ke Penjara Benxi pada Mei 2016. Di mana dia dipaksa untuk melakukan kerja berat, dilarang tidur, dan diberikan sangat sedikit untuk dimakan.

Ketika istrinya mengunjunginya selama lima hari ke masa hukumannya, dia terkejut menemukan bahwa dia telah kehilangan sepertiga dari berat badannya. Hu dihukum jika dia tidak dapat menyelesaikan tugasnya atau memenuhi kuota kerjanya.

Dia dipaksa menanggalkan pakaiannya, disiram dengan air dingin, dipaksa duduk di bangku kecil, dan tidak diizinkan tidur. Suatu malam, setelah dia kehilangan kesadaran dan jatuh dari bangku, para tahanan menendang kepalanya dan memaki-maki dia.

Ketika cara itu gagal untuk membuat dirinya sadar, ia dibawa ke rumah sakit, di mana ia didiagnosis dengan pendarahan otak yang parah dan membutuhkan pembedahan.

Dua puluh dua hari setelah pemindahannya ke Penjara Benxi, Hu menjadi koma dan tidak pernah siuman. Mirisnya, setelah delapan bulan di rumah sakit, terlepas dari keadaan vegetatifnya, ia dibawa kembali ke penjara untuk menyelesaikan masa hukumannya. Saat itu dengan mempekerjakan tenaga medis yang merawatnya. Dia tetap koma sampai dia meninggal dunia dua tahun kemudian.

Kurungan Soliter, Dicekoki dengan Makanan

Pada September 2010, Liang Yuncheng, mantan hakim pengadilan kota di Provinsi Liaoning, Tiongkok dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dikarenakan menolak untuk melepaskan keyakinannya kepada Falun Gong.

Setelah Liang menulis surat pengaduan tentang perawatannya, justru berakhir di tangan manajemen penjara, yang memberi perintah agar dia disiksa lebih lanjut.

Dia dimasukkan ke dalam sel isolasi. Di penjara  dia disiksa tanpa henti selama 60 hari. Lengannya direntangkan dan tangannya diikat untuk diborgol di ujung tempat tidur. Kakinya diluruskan dan diikat ke cincin di tempat tidur. Bola lampu bertegangan tinggi diarahkan ke matanya.

Sebagai bentuk protes, Liang melakukan mogok makan. Ia menjadi sasaran pencekokan makanan secara brutal, menurut Minghui. Para penjaga memasukkan selang makanan melalui lubang hidung ke perutnya dan memberinya larutan garam berkonsentrat tinggi.

Mereka biasanya meninggalkan selang di perutnya selama empat hari, sebelum membawanya keluar untuk pembersihan minimal. Sekali-sekali, dokter penjara akan melapisi tabung dengan bahan kimia untuk mengiritasi hidung dan kerongkongan Liang.

Di penjara yang dioperasikan Komunis Tiongkok, praktek mencekok secara paksa makanan telah menjadi metode, untuk melukai atau bahkan membunuh praktisi Falun Gong. Mereka-mereka inilah yang melakukan mogok makan untuk memperjuangkan hak asasi dan martabat mereka.

Penyiksaan Sadis oleh Sipir dan Narapidana

Meng Xianguang pertama kali ditangkap pada tahun 2001 dan menjalani hukuman empat tahun penjara. Dia kembali ditangkap pada Maret 2014. Dia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun di Penjara Benxi, di mana dia disiksa dengan kejam, menurut laporan Minghui.

Dalam satu contoh, sipir penjara memerintahkan narapidana untuk memasukkan kaus kaki ke mulut Meng dan menutup kepalanya dengan kantong plastik. Tak cukup tindakan seperti itu, narapidana juga mengikat lengan dan kakinya ke kursi. Kemudian seorang penjaga membuka bajunya dan menuangkan air dingin ke kepalanya sebelum memukulinya. Penjaga lain menyetrum Meng sampai tongkat listriknya kehabisan daya listriknya.

Beberapa jam kemudian, Meng dipindahkan ke ruangan yang berbeda. Di sana, para tahanan memegang lengannya. Sementara dua orang sipir bergiliran mencambuk punggungnya dengan pipa karet. Dia kemudian dikembalikan ke selnya, ditelanjangi, dan diikat ke kursi. Para tahanan secara bergantian mengawasinya untuk mencegahnya tertidur.

Keesokan paginya, seorang sipir memerintahkan salah satu narapidana untuk menyentuh kulit Meng dengan kawat yang terbuka, kemudian ia menghubungkan ujung kabel yang lain ke tongkat listrik. 

Pada satu titik, sipir penjara menyentuh kemaluan Meng dengan kawat yang terbuka dan berkata, “Saya akan membuat Anda tidak dapat memiliki anak.” Meng mengejang karena sengatan listrik, hanya untuk membuat penjaga menertawakannya.

Sore itu, tiga sipir menempelkan buku ke paha Meng, lalu mulai memukul buku-buku itu dengan tabung plastik. Idenya adalah untuk menyebabkan cedera, tetapi tidak menunjukkan memar di permukaan. Pemukulan itu berlangsung selama lebih dari dua jam. Pemukulan pun berakhir dikarenakan para penjaga penjara sudah kelelahan.

Kematian karena Penyiksaan Dua Bulan Setelah Dibebaskan

Pada Juni 2015, Lu Yuanfeng dihukum tiga tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Dia kemudian diseret ke Penjara Benxi. Keluarga Lu hanya diizinkan untuk melihatnya dua kali selama tiga tahun penjara, menurut laporan Minghui.

Dia memberi tahu orang-orang yang dicintainya bahwa penjaga di penjara memukulinya, menyetrumnya dengan tongkat listrik, dan memaksanya berjongkok untuk waktu yang lama.

Lu mengalami stroke dua bulan sebelum pembebasannya yang dijadwalkan. Akan tetapi penjara menolak untuk memberikan perhatian medis yang tepat. Mereka juga tidak akan memberikan kunjungan keluarga atau pembebasan bersyarat secara medis.

Selama dua bulan terakhir masa penahanannya, para tahanan diperintahkan untuk memasukkanya ke bengkel penjara setiap hari untuk melakukan kerja paksa. Ketika Lu dibebaskan pada November 2017, bicaranya tidak jelas, dia lumpuh, dan kakinya patah.

Dia mengalami koma selama 21 hari setelah pembebasannya dan meninggal dunia. Dia berusia 63 tahun.

Menurut Pusat Info Falun Dafa, setiap penjara di Provinsi Liaoning diharuskan untuk menghitung berapa banyak pengikut yang telah mereka “ubah” selama tahun ini. Penjara model Komunis Tiongkok sering melancarkan putaran penganiayaan intensif pada akhir setiap tahun. Harapannya, memaksa lebih banyak praktisi untuk melepaskan keyakinan mereka. (asr)

FOTO : Penjara Benxi di Provinsi Liaoning Tiongkok adalah salah satu penjara paling brutal di negara itu bagi tahanan nurani Falun Gong. (Minghui.org)