Erabaru.net. Undang-Undang yang melarang penggunakan masker atau penutup wajah di Hong Kong mulai berlaku pukul 00:00 pada tanggal 5 Oktober.
Sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang jahat ini, para netizen mengusulkan berbagai langkah untuk membantu rakyat Hong Kong melawan kediktatoran Komunis Tiongkok dan Pemerintah Hong Kong, menurut Epoch Times.
Karena undang-undang yang baru diberlakukan melarang orang mengenakan topeng dan masker wajah saat melakukan protes, beberapa netizen perempuan menyarankan agar wanita Hong Kong yang ikut demo mengikat rambut mereka di depan wajahnya yang disebut “ponytail cover up”, gaya rambut. Ini hanya memperlihatkan mata untuk menyindir absurditas Pemerintah Hong Kong.

Tidak hanya itu, netizen perempuan lain memfilmkan sebuah video yang mengajarkan cara menjalin “ponytail cover up” karena takut bahwa para wanita di Hong Kong tidak tahu bagaimana melakukannya.

Sementara netizen Barat telah menyarankan menutupi wajah dengan selotip untuk merusak wajah untuk membantu pengunjuk rasa terhadap sistem pengenalan wajah bahkan tanpa topeng.

Ada juga netizen yang menyarankan menggunakan rambut panjang untuk menutupi wajah mereka, seperti film “Scorpions” di film horor Jepang.(yn)
Sumber: dkn.tv
Video Rekomendasi:
https://youtu.be/wiOxCO0MISI