Pemerintah Indonesia Menolak Klaim Tiongkok Atas Laut Tiongkok Selatan

Reuters

Pada (1 /1/2020), Indonesia mengatakan bahwa Indonesia menolak klaim Tiongkok atas bagian Laut Tiongkok Selatan yang disengketakan sebagai “tidak memiliki dasar hukum,” setelah dua hari sebelumnya memprotes ke Beijing atas kehadiran kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan teritorial Indonesia.

Kapal itu masuk tanpa izin ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di lepas pantai utara Kepulauan Natuna, membuat pejabat Indonesia mengeluarkan “protes keras” dan memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta.

Berbicara di Beijing pada hari Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Geng Shuang mengatakan Tiongkok  memiliki kedaulatan atas Kepulauan Spratly dan perairannya dan bahwa Tiongkok maupun Indonesia memiliki kegiatan penangkapan ikan “normal” di sana.

Dalam sebuah teguran keras, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyerukan pernyataan pada hari Rabu kepada Tiongkok untuk menjelaskan “dasar hukum dan batas yang jelas” atas klaimnya pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, seperti yang didasarkan pada Konvensi PBB mengenai Hukum Laut tahun 1982.

“Klaim Tiongkok atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan Tiongkok telah lama aktif di sana…tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh Konvensi PBB mengenai Hukum Laut tahun 1982,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Jakarta juga mencatat bahwa argumen tersebut dibantah selama kekalahan hukum Tiongkok terhadap Filipina pada tahun 2016 atas sengketa klaim Laut Tiongkok Selatan di Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag.

Indonesia tidak memiliki klaim atas Kepulauan Spratly, yang terletak di timur laut Kepulauan Natuna.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan kembali sikapnya bahwa Indonesia adalah negara yang tidak mengklaim di Laut Tiongkok Selatan dan bahwa Indonesia tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan Tiongkok.

Namun, Jakarta telah berulang kali berselisih dengan Tiongkok mengenai hak menangkap ikan di sekitar Kepulauan Natuna, menahan para nelayan Tiongkok dan memperluas kehadiran militernya di daerah tersebut.

Tiongkok mengklaim sebagian besar Laut Tiongkok Selatan, rute perdagangan penting yang diyakini mengandung banyak minyak dan gas alam.

Beberapa negara Asia Tenggara membantah klaim teritorial Tiongkok dan bersaing dengan Tiongkok untuk mengeksploitasi sumber daya hidrokarbon dan perikanan di Laut Tiongkok Selatan yang melimpah. 

Beijing menaikkan taruhan dengan mengerahkan aset militer di pulau-pulau buatan yang dibangun di atas beting dan terumbu di bagian Laut Tiongkok Selatan yang disengketakan.  Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar oleh Reuters. (Vv)

Video Rekomendasi : 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular