Trump Mengutuk Aksi Kekerasan yang Mengambil Kesempatan di Kasus Kematian Floyd

Ntdtv.com- Protes di kota Minneapolis, Minnesota, atas kasus tewasnya pria Afrika-Amerika George Floyd oleh polisi, awalnya dilakukan dengan cara damai dan kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan. Beberapa pengunjuk rasa membakar markas polisi setempat, menghancurkan jendela toko, merampok toko-toko dan supermarket,  bahkan pemilik toko keturunan Afrika juga di jarah.

Jaksa Agung Amerika Serikat, William Barr mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kebesaran negara Amerika Serikat adalah komitmen  terhadap supremasi hukum, tetapi para radikal telah membajak protes damai.

Penjaga Nasional Amerika Serikat memblokir daerah Minneapolis pada Jumat malam 29 Mei, membantu pemerintah setempat dalam menjaga hukum dan ketertiban dan operasi kota serta memastikan bahwa petugas pemadam kebakaran memadamkan api. 

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengatakan dalam tweet pada hari Sabtu 30 Mei lalu  bahwa jika Garda Nasional diberangkatkan 2 hari sebelumnya, tidak akan ada insiden yang merusak markas besar kantor polisi.

Saat pidato Trump memberi selamat kepada NASA atas keberhasilan peluncuran roket berawak di Pusat Kennedy pada hari Sabtu 30 Mei lalu, Trump pertama kali menyebutkan kasus Floyd.

Trump  menyatakan belasungkawa terdalamnya kepada keluarga korban. Dia juga meminta Kementerian Kehakiman untuk menyelidiki penyebab kematian Floyd menekankan perlunya mempertahankan hak setiap warga negara untuk hidup tanpa prasangka atau ketakutan yang penuh kekerasan.

Di sisi lain, Trump juga menyatakan dukungannya kepada sebagian besar polisi yang mempertaruhkan nyawa mereka setiap hari.

Trump mengatakan: “Tapi kita sekarang melihat bahwa kekerasan di jalan tidak ada hubungannya dengan keadilan dan perdamaian. Peringatan George Floyd telah dirusak oleh perusuh, perampok, dan anarkis ini. Kekerasan ini dan kehancuran dipimpin oleh kaum anarkis dan kelompok ekstrimis sayap kiri. “

Wakil Presiden Amerika Serikat, Mike Pence juga mengatakan dalam pidatonya bahwa Amerika Serikat tidak akan mentolerir kekerasan dan rasisme. Amerika Serikat akan menghormati keadilan dan memerintah negara dengan aturan hukum.

Pence mengatakan: “Di jalanan negara ini, rasisme atau kekerasan tidak ditoleransi di sini. Seperti yang dinyatakan oleh Presiden, kami akan mengingat George Floyd, kami akan menegakkan keadilan. Kembalikan hukum dan ketertiban di komunitas, dan kami akan menyembuhkan negara kami. “

Seperti diberitakan sebelumnya, George Floyd yang berusia 46 tahun, diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah toko pada tanggal 25 Mei lalu.

Petugas memintanya untuk mengembalikan barang-barang namun ditolak olehnya. Petugas kemudian memanggil polisi. Selama proses penegakan hukum, seorang petugas polisi menekan leher Floyd dengan lututnya selama lebih dari 7 menit. 

Pada akhirnya, Floyd tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi yang terlibat telah ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan. (hui/rp) 

Video Rekomendasi

https://www.youtube.com/watch?v=2mDvbSP-6ks

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular