Maskapai Sekarang Dapat Melarang Hewan Pendukung Emosional dari Penerbangan

Erabaru.net. Departemen Perhubungan AS telah mengeluarkan peraturan baru, di mana maskapai dapat melarang ‘hewan peliharaan pendukung emosional’ dari penerbangannya.

Kembali pada tahun 2018, Departemen Perhubungan AS mengeluarkan panduan yang mencatat akan memastikan operator ‘terus menerima hewan pemandu yang paling umum digunakan … yaitu, anjing, kucing, dan kuda miniatur untuk perjalanan’, menambahkan: “Kami dapat mengambil tindakan penegakan hukum terhadap operator karena gagal mengangkut hewan pemandu lainnya berdasarkan kasus per kasus. “

Kriteria untuk memiliki ‘hewan pendukung’ sangat luas, dan pada akhirnya menyebabkan sejumlah makhluk aneh dibawa ke dalam penerbangan, termasuk babi, kalkun, dan ular.

Kemarin, 3 Desember, badan tersebut telah mengubah nadanya sebagai tanggapan atas berbagai keluhan dari ‘penyandang disabilitas, maskapai penerbangan, pramugari, bandara, pemangku kepentingan transportasi penerbangan lainnya, dan anggota masyarakat lainnya, terkait hewan pemandu di pesawat’.

Aturan tersebut tidak lagi mengizinkan hewan peliharaan sebagai pendukung emosional untuk diterima sebagai hewan pemandu.

“Aturan terakhir mendefinisikan hewan pemandu sebagai anjing yang dilatih secara individual untuk melakukan pekerjaan atau melakukan tugas untuk kepentingan penyandang disabilitas,” bunyi peraturan baru tersebut.

Ini juga terjadi setelah tercatat kasus orang-orang yang ‘secara curang mewakili hewan peliharaan mereka sebagai hewan pemandu’, seperti seorang wanita pada tahun 2018 yang mencoba terbang dengan meraknya (yang telah dia pesan tempat duduknya) dan seorang penumpang tahun 2014 yang di-boot dari pesawat setelah babi mereka buang air di kabin, dikutip dari BuzzFeed News.

Ada banyak batasan lain yang tersedia untuk maskapai penerbangan sekarang, seperti opsi untuk mewajibkan hewan pemandu agar muat dalam ruang kaki pawangnya. Maskapai juga dapat meminta setiap anjing untuk diikat, atau ditambatkan setiap saat di bandara dan di pesawat.

Aturan tersebut juga mengizinkan maskapai penerbangan untuk ‘menolak untuk melayani hewan yang menunjukkan perilaku agresif dan yang menimbulkan ancaman langsung terhadap kesehatan atau keselamatan orang lain’.

Aturan terakhir menjadi subjek kontroversi pada tahun 2018 ketika Delta Air Lines menindak hewan pendukung emosional, setelah menerima laporan tentang ‘kalkun yang menenangkan, posum yang meluncur yang dikenal sebagai sugar glider, ular, laba-laba, dan lainnya’ yang terbang di atas pesawat.

Namun, perusahaan itu juga memutuskan untuk melarang ‘anjing jenis pitbull’ dari penerbangan, yang dikaitkan dalam sebuah pernyataan dengan ‘meningkatnya masalah keamanan setelah insiden baru-baru ini di mana beberapa karyawan digigit’.

Panduan agensi tentang pengangkutan hewan secara khusus mencatat bahwa maskapai penerbangan dilarang untuk ‘menolak mengangkut hewan pemandu hanya berdasarkan jenisnya’. Meskipun mendapat reaksi luas, Delta tetap mempertahankan pembatasan pitbull hingga hari ini. (yn)

Sumber: Unilad

Video Rekomendasi:

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular